BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hadist merupakan sumber hukum islam kedua
setelah alquran yang sangat penting, oleh sebab itu dalam periwayatanya ulama
ahli hadist sangatlah berhati-hati. dan untuk itu banyak sekali ilmu yang
membahas tentang keshahihan hadist, ada yang berdasar sanad, riwayat maupun
matan. hal ini karena semakin memenuhi syarat dalam periwayatan maka semakin
baik kehujjahanya sebagai sumber hukum islam.
Setelah wafatnya Rosulullah terjadilah beberapa
peristiwa yang hampir menjatuhkan umat islam, yaitu pada masa
khulafaurrasyidin. dimana timbul kekacauan yang di akibatkan oleh beberapa
peristiwa.
Setelah masa
kekahilfahan selesai dan di gantikan dinasti Ummayah, timbul beberapa golongan
fanatik umat islam yang tentu saja mempunyai kepentingan didalam kelompoknya
sehingga mereka diperkirakan telah banyak membuat hadist-hadist baru atau
disebut juga pemalsuan hadist.
Hal inilah yang mendorong
ulama’ muhadisin untuk meneliti hadist secara luas dan cermat. Untuk itulah
ulama’ membagi ilmu hadist menjadi dua, yaitu ilmu Hadist Riwayah dan Ilmu
Hadist Dirayah
Ilmu hadist riwayah adalah
kajian mengenai proses penerimaan, memelihara, menyampaikan kepada orang lain
dan mentadwidkan suatu hadist dalam suatu kitab hadist. Kajian ini tidak membicarakan
adanya matan yang syadz dan ‘illat, maupun sanad yang bersambung atau tidak dan
juga tidak membicarakan tentang sifat para perawi.
Sedangkan ilmu hadist
dirayah terutama ilmu mustholah ialah kajian ilmu yang meneliti matan, sanad
dan rawi hadist.
Selanjutnya cabang ilmu
dari keduanya jika dilihat dari segi sanad atau rawi adalah Ilmu Rijal Al
Hadist, Ilmu Thabaqah Ar Ruwat Dan Ilmu Jarh Wa Ta’dil.
Dan dari segi matan yaitu
: Ilmu Gharib Al Hadist, Ilmu Asbab Wurud Alhadist, Ilmu Naskh Mansukh, Ilmu
Talfiq Alhadist, Ilmu Fan Al Mubhamat, Dan Ilmu Tashif Wal Tahrif
Adapun posisi Ilmu
Tarikh Ar Ruwah adalah anak cabang dari Ilmu Rijal Al Hadist, yang
kemudian akan dibahas oleh penulis pada bab selanjutnya.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian ilmu tarikh ar-ruwah?
2. Apa manfaat dari ilmu tarikh ar-ruwah?
3. Adakah macam-macam kitab yang membahas ilmu tarikh ar-ruwah?
C. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui pengertian ilmu tarikh ar-ruwah.
2. Mengetahui manfaat ilmu tarikh ar-ruwah.
3. Mengetahui kitab-kitab yang membahas ilmu tarikh ar-ruwah.
BAB II
ILMU TARIKH AR-RUWAH
A.
Ilmu tarikh Ar Ruwah
Tarikh
Ar Ruwah merupakan salah satu cabang dari ilmu Rijalul Hadits, yang di dalam
Rijalul Hadits tersebut memuat dua ilmu yaitu Tarikh Al-Ruwah itu sendiri dan
ilmu jarh wat Ta’dil. Di dalam buku pokok-pokok ilmu dirayah hadits menerangkan
bahwa ilmu tarikh ar ruwah adalah:
“Ilmu yang
mengenalkan kepada kita perawi-perawi hadits dari segi mereka kelahiran, hari
kewafatan, guru-gurunya, masa dia mulai mendengar hadits dan orang-orang yang
meriwayatkan hadits dari padanya, negerinya, tempat kediamannya,
perlawanan-perlawanannya, sejarah kedatangannya ke tempat-tempat yang
dikunjungi dan segala yang berhubungan dengan urusan hadits”.[i]
Dr. Muhammad A’jjaj Al Khatib menta’rifkan Ilmu Tarikh Ar-Ruwah itu sebagai
berikut:
هُوَ الْعِلْمُ الَّذِى يعرّف برواة الحديث من النّاحية الّتى تتعلّق بروايتهم للحديث, فهو يتناول بالبيان احوال الرواة, وبذكر تاريخ ولادة الراوى ووفاته وشيوخه و تاريخ سماعه منهم و من روى عنه وبلادهم و مواطنهم ورحلات الرّاوى و تاريخ قدومه الى البلدان المختلفة و سماعه من بعض الشيوخ قبل الاختلاط او بعده وغير ذلك مماله صلة بأمور الحديث.
“ilmu untuk mengetahui para rawi dalam hal-hal yang
bersangkutan dengan meriwayatkan hadits. Karena itu mencangkup keterangan
tentang hal ikhwal para rawi, tanggal lahir, tanggal wafat guru-gurunya,
tanggal kapan mndengar dari guru-gurunya, orang-orang yang berguru padanya,
kota dan kampung halamannya, perantauannya, tanggal kunjungannya kenegri-negri
yang berbeda-beda, mendengarnya hadits dari sebagian guru sebelum dan sesudah
ia lanjut usia dan lain sebagainya yang ada hubungannya dengan masalah
perhaditsan”.[ii]
sedang dalam keterngan lain ilmu Tarikh Ar Ruwah adalah:
Ilmu yang membahas tentang biografi para perawi yang menjelaskan tentang
nama dan gelar, tanggal dan tempat kelahiran, keturunan, guru, murid dan jumlah
hadist yang diriwayatkan, tempat dan waktu, dan lainya
tentang rawi. [iii]
Para Ulama sangat
mementingkan ilmu ini supaya mereka dapat mengetahui keadaan perawi-perawi
sanad. Mereka menanyakan tentang umur perawi, tempat kediaman, sejarah mereka
belajar, sebagaimana mereka menanyakan tentang pribadi perawi sendiri agar
mereka mengetahui tentang kemutashilannya dan kemunqathiannya, tantang
kema’rufannya dan kemauqufannya. Karena memang sejarahlah senjata yang ampuh
untuk menghadapi para pendusta.
Sufyan Ats Tsauri[iv] berkata:
“Tatkala para perawi telah mempergunakan kedustaan, kamipun
mempergunakan sejarah”.
Dengan demikian kita dapat mengetahui mana hadits yang diterima, mana
hadits yang ditolak, mana yang sah diamalkan, mana yang tidak. Dialah jalan
yang mulia untuk menetapkan hukum-hukum Islam. Dengan kesungguhan para Ulama
dalam menghadapi sejarah para perawi, terkumpulah suatu pembendaharaan besar
yang menerangkan sejarah para perawi hadits, kekayaan itu mereka simpan dalam
hasil-hasil karya mereka. Maka ada yang menulis tentang hal para sahabat dan
segala sangkut pautnya, tentang bilangan hadits-hadits mereka dan
perawi-perawinya.
Ada berbagai macam jalan yang ditempuh para pengarang sejarah perawi hadits
diantaranya.[v]
1. Ada yang menulis sejarah para perawi thabaqat demi thabaqat, yaitu
orang-orang semasa kemudian orang-orang semasa pula. Diantara kitab-kitab yang
menulis sejarah perawi thabaqat demi thabaqat adalahkitab At Thabaqat Al Kubro,
karya Muhammad ibn sa’ad ( 168-230 H ).
2. Ada yang mengarang sejarah para perawi dengan mensyarahkan menurut tahun
para perawi, dari tahun demi tahun. Didalamnya diteraangkan tahun wafatnya para
perawi, disamping menerangkan keadaan beritanya. Diantara kitab yang terkenal
adalah Tarikhul Islamm karya Adz Dzahabi.
3. Ada juga yamg menyusun sejarah perawi menurut huruf abjad. Diantara kitab
yang paling tua yang sampai kepada kita adalah At Tarikhul Kabir karya Al Imam
Muhammad ibn Isma’il Al Bukhori ( 194-256 H ) yang didalamnya disebutkan kurang
lebih 40.000 biografi pria dan wanita.
4.
Ada pula yang menyusun menurut negeri perawi
hadits. Pengarangnya menerangkan Ulama-ulama negerinya dan Ulama-ulama yang
datang ke negeri itu. Selain itu biasanya disebutkan pula sahabat-sahabat yang
berada di negeri itu. Diantara kitab yang paling tua dalam bidang ini adalah
Tarikh Naisabur karangan Al Hakim ( 321-405 H ).
Para
Ulama tidak saja meriwayatkan sejarah perawi-perawi lelaki, bahkan meriwayatkan
juga sejarah perawi-perawi wanita yang telah menjadi pengembang-pengembang
hadits, seperti Aisyah dan istri-istri nabi yang lain.
Ilmu Tarikh Al-Ruwah ini hampir sama dengan
ilmu thobaqot dan ilmu jarah dan ta’dil. Tetapi di dalam buku karangan Hasbi
Ash-Siddiqi menjelaskan perbedaan diantara ilmu-ilmu tersebut, yaitu:
Ilmu
sejarah ialah ilmu yang di dalamnya dibahas tentang hari-hari kelahiran perawi
dan hari kewafatan mereka. Dengan ilmu ini kita dapat menetapkan kemuttasilan
atau kemunqotiannya. Karena sesungguhnya seseorang perawi yang mengaku
mendengar hadits dari seseorang tidak dapat kita tolak pengakuannya, terkecuali
kalau kita mengetahui masa kelahirannya, di masa kewafatan orang yang
sebelumnya
Ilmu
Thabaqat ialah ilmu yang dibahas di dalamnya tentang orang-orang yang
berserikat dalam suatu urusan atau orang-orang yang semasa dan sekerja. Ilmu Jarah Wat Ta’dil ialah ilmu yang dengannya dapat
diketahui siapa yang diterima dan ditolak dari perawi-perawi hadits.
B.
Manfaat Ilmu Tarikh Ar Ruwah
Ilmu ini berkembang
bersama dengan berkembangnya ilmu riwayah. Perhatian para ulama dalam membahas
ilmu ini didorong oleh suatu maksud untuk mengetahui dengan sebenarnya hal
ikhwal para perawi hadits. Atas motif tersebut mereka menanyakan kepada para
perawi yang bersangkutan mengenai umur dan tanggal kapan mereka dilahirkan,
dimana domisili mereka dan kapan mereka menerima hadits dari guru mereka,
disamping para ulama tersebut meneliti tentang identitas para perawi itu.
Mengetahui tanggal lahir
dan wafatnya para perawi adalah sangat penting untuk menolak pengakuan seorang
perawi yang mengaku pernah bertemu dengan seorang guru yang pernah memberikan
hadits kepadanya, padahal setelah diketahui tanggal lahir dan wafat gurunya,
mungkin sekali mereka tidak saling bertemu, disebabkan kematian gurunya
mendahului dari pada kelahirannya.
Jika demikian halnya,
maka hadits yang meeka riwayatkan itu sanadnya tidak bersambung. Dengan kata
lain faidah mempelajari ilmu Tarikh Al Ruwah itu alah mengetahui muttasil atau
munqatinya sanad hadits dan untuk mengetahui marfu’ atau mursalnya pemberian
hadits.[vi]
Mengetahui kampung
halaman perawi juga besar faidahnya. Yaitu untuk membedakan perawi-perawi yang
kebetulan sama namanya akan tetapi berbeda marga dan kampung halamannya. Sebab
sebagaimana diketahui banyak perawi-parawi itu banyak yang namanya bersamaan,
akan tetapi tempat tinggal mereka berbeda. Tampak faidahnya pula dalam hal ini
apabila perawi yang namanya sama itu sebagiannya ada yang tsiqah, sehingga
dapat diterima haditsnya, sedang sebagian yang lain adalah tidak tsiqah yang
menyebabkan harus ditolaknya hadits tersebut.
C.
Kitab-kitab Tarikh
Ar-Ruwah[vii]
1) At Tarikhul kabir, karya imam Muhammad ibn Isma’il Al Bukhori ( 194-252 H
). Dalam kitab tersebut menerangkan biografi dari guru-gurunya yang pernah
memberikan hadits kepadanya, baik dari golongan tabi’in maupun sahabat sampai
berjumlah kurang lebih 40.000 orang. Baik mereka laki-laki ataupun perempuan,
baik mereka yang tsiqah maupun ghoiru tsiqah. Nama-nama perawi itu disusun
secara alfabetis, akan tetapi nama yang pertama ditaruh pada bab pendahuluan
adalah nama yang menggunakan Muhammad. Setiap nam dijadikan satu bab dan
disusun secara alfabetis atau arabiyah dengan mengutamakan nama leluhurnya.
Kitab tersebut terdiri dari 4 jilid besar-besar. Pada cetakan Haiderabad tahun
1362 H, kitab tersebut dijadikan 8 jilid.
2) Tarikh Nisabur, karya imam Muhammad bin Abdullah Al Hakim An Nisabury (
321-405 H ). Kitab ini merupakan kitab Tarikh yang terbesar dan banyak
faidahnya bagi para fuqoha’. Hanya saja kitab ini telah hilang. Ia hanya
ditemukan dalam koleksi cuplikan yang terdiri dari beberapa lembar.
3) Tarikh Bagdad, karya Abu Bakar Ahmad Ali Al Bagdady, yang terkenal
dengan nama Al khatib Al Bagdady ( 392-463 H ). Kitab yang besar faidahnya ini
memuat biografi darri ulama-ulama besar dalam segala bidang ilmu pengetahuan
sebanyak 7831 orang dan disusun secara alfabetis. Perawi-perawi yang tsiqah,
lemah dan yang ditinggalkan haditsnya dimasukkan semuanya di dalam kitab ini.
Ia terdiri dari 14 jilid dan dicetak di kairo pada tahun 1349 H ( 1931 M ).
4) Al Ikmal firaf’il-ibtiyab ‘anil mu’talif wal mukhtalif minal asma’i wal kuna wal ansab, karya Al Amir Al
Hafidz Abi Nashr ‘Ali bin Hibatillah bin Ja’far yang terkenal dengan nama Ibnu
Ma’kula Al Bagdady (421-486 H).
5) Tahdzibul Kamal fi asmair-rijal, karya Al Hafidz Jamaludin Abil Hajjad
Yusuf Al Mizay Ad-dimasyqy ( 654-742 H )
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Hadist merupakan sumber pokok hukum islam
setelah Al Qur’an, kedudukanya begitu vital bagi semua semua umat islam di
dunia, sehingga dalam pelestarianya dan penjagaanya pun ulama’ sangat
berhati-hati.
Kekacauan umat islam setelah wafatnya
Rosulullah SAW. di manfaatkan sebagian musuh islam untuk mengancurkan islam itu
sendiri, salah satunya adalah dengan membuat hadist palsu ( hadist Mawdhu’).
berbagai motif dan tujuan dalam membuat hadist mawdhu’ sangat meresahkan umat
islam, sehingga para ulama’ menyusun ilmu Hadist sebagai upaya penyelamatan
hadist, ilmu hadist ini terbagi menjadi dua yaitu ilmu hadist riwayah dan
dirayah.
Ilmu hadist ini akhirnya berkembang keduanya,
jika dilihat dari segi sanad atau rawi maka kita akan mempelajari Ilmu Rijal
Al Hadist, Ilmu Thabaqah Ar Ruwat Dan Ilmu Jarh Wa Ta’dil.
Dan dari segi matan yaitu : Ilmu Gharib Al
Hadist, Ilmu Asbab Wurud Alhadist, Ilmu Naskh Mansukh, Ilmu Talfiq Alhadist,
Ilmu Fan Al Mubhamat, Dan Ilmu Tashif Wal Tahrif
Adapun posisi Ilmu Tarikh Ar Ruwah adalah
anak cabang dari Ilmu Rijal Al Hadist, menurut para ulama’ muhadisin
definisi Ilmu tarikh Ar ruwah adalah:
“Ilmu yang mengenalkan kepada kita
perawi-perawi hadits dari segi mereka kelahiran, hari kewafatan, guru-gurunya,
masa dia mulai mendengar hadits dan orang-orang yang meriwayatkan hadits dari
padanya, negerinya, tempat kediamannya, perlawanan-perlawanannya, sejarah
kedatangannya ke tempat-tempat yang dikunjungi dan segala yang berhubungan
dengan urusan hadits”.
Peran Rowi disini sangat penting, hal ini
mengingat rawi adalh sumber utama tahrij hadis. rawi juga adalah penerima
juga membukukanya, sehingga dalam rawi dan sanad ulama’ harus benar-benar
mengetahui kualitas rawi, hal ini untuk mempersempit ruang bagi hadis mawdhu’
agar tidak menjadi hujjah, sebab hadist mawdhu’ hanyalah hadist perusak yang
mementingkan individu dan beberapa kelompok tertentu yang membuatnya.
Kitab Tarikhr Ruwah yang terkenal
“At-Tarikhu’l-Kabir” karya Imam Bukhary dan “Tarikh Baghdad” karya Imam Al
Khatib Baghdady. Tarikh Nisabur, karya imam Muhammad bin Abdullah Al Hakim An
Nisabury. dan masih banyak kitab lainya.
B. Saran
Kita sebagai umat islam dan khususnya sebagai
calon pendidik haruslah mulai banyak belajar dalam memilah dam memilih hadist.
hal ini sebagai upaya perbaikan pendidikan pada anak didik. agar kita dan anak
didik kita mampu mengetahui kualitas hadis serta mampu mengamalkan hadist
tersebut debgan baik.
Ilmu Tarikh Ar Ruwah tentu sangat penting untuk
mengetahui kualitas perawi hadist, selain itu ilmu traikh ar ruwah merupakan
salah satu alat dalam melestarikan dan menjaga hadist, maka sebaiknya sebelum
mentahrij hadist sangat penting mempelajari ilmu ini.
DAFTAR PUSTAKA
Endang Soetari, Adi, “Ilmu
Hadits kajian riwayah dan dirayah”, Bandung: CV Mimbar Pustaka, 2008,
hal.192
http://Islamhadits.Blogspot.com/avivmakalah/ilmurijalalhadist.
[i]
http://IlmuTarikharruwah.wordpress/script.
[ii]
Fatchur Rahman, “ikhtisar
mushthalahul hadits”, Bandung: PT. Al-Ma’arif, 1985, hal.258.
[iii] Adi Endang Soetari, “Ilmu Hadits kajian riwayah dan
dirayah”, Bandung: CV Mimbar Pustaka, 2008, hal.192
[iv] http://Islamhadits.Blogspot.com/avivmakalah/ilmurijalalhadist.
[v] http://IlmuTarikharruwah.wordpress/script.
[vi]. Fatchur Rahman, “ikhtisar
mushthalahul hadits”, Bandung: PT. Al-Ma’arif, 1985, hal.259.